Polres Cianjur - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanggeung Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 22 September 2024. Patroli ini dipimpin oleh Bripka Cecep dan Bripda Afif, dengan fokus utama mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal C3 (curat, curas, dan curanmor) serta kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Tanggeung.
Kegiatan patroli ini dilakukan di berbagai titik rawan yang sering kali menjadi sasaran kejahatan, seperti area pemukiman, jalan sepi, dan tempat berkumpulnya masyarakat. Para petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kejadian mencurigakan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, SH, menekankan pentingnya langkah preventif ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. "Patroli ini adalah salah satu strategi kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Tanggeung, " ujar Kapolsek.
"Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama tindak kriminal C3. Kami berharap masyarakat juga aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, " ujar Bripka Cecep, salah satu petugas patroli dari Polsek Tanggeung.