Polres Cianjur - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sindangbarang, Aipda Asep Mulyana dan Bripka Edi Lazuardi melaksanakan patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 2 Oktober 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi kondusif di wilayah tersebut.
Selama patroli, petugas menyisir sejumlah area rawan kejahatan, seperti jalanan sepi, pusat pemukiman, dan lokasi strategis lainnya yang berpotensi terjadi tindak kriminal. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan warga setempat untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan KRYD dalam rangka pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sindangbarang. "Patroli malam ini merupakan langkah preventif yang penting dalam menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi kejahatan, terutama C3, " ujar Kapolsek.
Stetmen: "Patroli malam yang kami lakukan bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sindangbarang, " ujar Aipda Asep Mulyana, salah satu petugas patroli KRYD Polsek Sindangbarang.