PolresCianjur - Dalam upaya menanggulangi peredaran minuman keras (miras) yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, Polsek Pagelaran Polres Cianjur melaksanakan operasi miras pada hari Sabtu, 21 September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Wikatmono, didampingi Aipda Agung Subekti, SE, dan Bripka Purnomo Aji.
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat penjualan miras ilegal. Selama operasi, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras yang tidak memiliki izin edar, serta memberikan edukasi kepada pemilik usaha tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran miras.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menegaskan pentingnya operasi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. "Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warga. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan peredaran miras yang dapat merusak moral masyarakat, " ungkap Kapolsek.
Stetmen: "Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras di wilayah kami. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyita barang bukti, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif miras, " ujar IPTU Wikatmono, pemimpin operasi.
Bottom of Form