Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kadupandak, Polres Cianjur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Lautan Biru pada Senin, 21 Oktober 2024. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU H. Yulizar, Kanit Samapta Polsek Kadupandak, dengan sasaran utama tindak pidana kejahatan C3, yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kadupandak. "Kami terus berupaya meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam mencegah tindak kejahatan C3 yang sering meresahkan, " tegas AKP Deden.
AIPTU H. Yulizar menambahkan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Kadupandak, baik di area pemukiman maupun jalan-jalan sepi yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan. "Kami berharap, dengan adanya patroli rutin seperti ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi, " ujar AIPTU Yulizar.
Patroli Lautan Biru ini juga bertujuan meningkatkan sinergi dengan masyarakat setempat, di mana anggota patroli kerap memberikan imbauan kepada warga untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|